

Sekilas tentang balai Penyuluhan dan pengembangan sDM Wilayah VI
Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah VI merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Tugas pokok dan fungsi Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyuluhan kehutanan, pelatihan aparatur dan non aparatur kehutanan, fasilitasi generasi pelestari hutan, serta penilaian dan uji kompetensi bagi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur kehutanan pada wilayah kerja.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah VI menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
2. pelaksanaan penyuluhan kehutanan pada wilayah kerja;
3. pelaksanaan pelatihan;
4. pelaksanaan penilaian dan uji kompetensi aparatur dan non aparatur;
5. pelaksanaan fasilitasi pelaksanaan pemetaan kompetensi sumber daya manusiaaparatur dan non aparatur pada wilayah kerja;
6. pelaksanaan fasilitasi penyusunan standar kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur kehutanan;
7. pelaksanaan fasilitasi perilaku generasi peduli cinta alam;
8. pelaksanaan fasilitasi kewirausahaan kreatif bidang kehutanan;
9. pelaksanaan kerja sama penyuluhan kehutanan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur, fasilitasi penilaian kompetensi, dan fasilitasi generasi pelestari hutan;
10. pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana;
11. pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk pendidikan dan pelatihan;
12. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyuluhan kehutanan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur,
fasilitasi penilaian kompetensi, dan fasilitasi generasi pelestari hutan; dan
13. pelaksanaan penyusunan rencana, program, anggaran, dan pelaporan, urusan administrasi sumber daya manusia, keuangan, pengelolaan barang milik/kekayaan negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, dan pengelolaan data dan informasi.
Artikel/Berita
-
Penyuluh Kehutanan Balai P2SDM Wilayah VI Ikuti Bimtek Aplikasi SIMLUH Untuk Perkuat Tugas Penyuluhan
Rabu, Februari 4, 2026 Dua penyuluh kehutanan Balai P2SDM Wilayah VI, Hamdan, S.Hut., M.Hut dan Mirawati, S.Hut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan (SIMLUH) bagi admin Balai P2SDM pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Penyuluhan Kehutanan dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Bimtek diikuti oleh dua…
-
Empat UPT Kemenhut di SulSel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Bersama
Selasa, Februari 3, 2026 Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Sulawesi Selatan secara resmi melakukan Pencanangan Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan di Kantor Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM (P2SDM) Wilayah VI Makassar. Pencanangan zona integritas ini diikuti oleh Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Balai P2SDM Wilayah VI Makassar, Balai Taman Nasional…
-
Tingkatkan Kapasitas Pengelola KHDTK, Balai P2SDM Wilayah VI Gelar In-House Training Sistem Informasi Geografis
Sabtu, Januari 31, 2026 Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balai P2SDM) Wilayah VI menyelenggarakan In-house Training “Sistem Informasi Geografis (SIG) Bagi Pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK)” tanggal 26 – 29 Januari 2026. In-house training ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas pengelola KHDTK, khususnya dalam membuat peta KHDTK dan digitasi kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan…





