

Sekilas tentang balai Penyuluhan dan pengembangan sDM Wilayah VI
Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah VI merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Tugas pokok dan fungsi Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyuluhan kehutanan, pelatihan aparatur dan non aparatur kehutanan, fasilitasi generasi pelestari hutan, serta penilaian dan uji kompetensi bagi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur kehutanan pada wilayah kerja.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah VI menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
2. pelaksanaan penyuluhan kehutanan pada wilayah kerja;
3. pelaksanaan pelatihan;
4. pelaksanaan penilaian dan uji kompetensi aparatur dan non aparatur;
5. pelaksanaan fasilitasi pelaksanaan pemetaan kompetensi sumber daya manusiaaparatur dan non aparatur pada wilayah kerja;
6. pelaksanaan fasilitasi penyusunan standar kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur kehutanan;
7. pelaksanaan fasilitasi perilaku generasi peduli cinta alam;
8. pelaksanaan fasilitasi kewirausahaan kreatif bidang kehutanan;
9. pelaksanaan kerja sama penyuluhan kehutanan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur, fasilitasi penilaian kompetensi, dan fasilitasi generasi pelestari hutan;
10. pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana;
11. pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk pendidikan dan pelatihan;
12. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyuluhan kehutanan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur,
fasilitasi penilaian kompetensi, dan fasilitasi generasi pelestari hutan; dan
13. pelaksanaan penyusunan rencana, program, anggaran, dan pelaporan, urusan administrasi sumber daya manusia, keuangan, pengelolaan barang milik/kekayaan negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, dan pengelolaan data dan informasi.
Artikel/Berita
-
Plt. Kasi Penyuluhan Balai P2SDM Wilayah VI Hadiri Rapat Penguatan Kelembagaan Saka Wanabakti Nasional
Thursday, May 14, 2026 Plt. Kepala Seksi Penyuluhan Balai P2SDM Wilayah VI, Zainuddin, S.Hut., menghadiri undangan Rapat Penguatan Kelembagaan dan Penyempurnaan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) serta Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Saka Wanabakti Nasional yang diselenggarakan oleh Sekretariat Pimpinan Saka Wanabakti Nasional di Hotel Grand Savero, Bogor. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 11–12…
-
FASILITASI PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI HUTAN DI KHDTK DIKLAT KEHUTANAN MALILI
Tuesday, May 12, 2026 Penyuluh Kehutanan dan pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan Malili, Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balai P2SDM) Wilayah VI telah melakukan fasilitasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di KHDTK Diklat Kehutanan Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 9-10 Mei 2026. Sebagaimana…
-
Tiga Widyaiswara Balai P2SDM Wilayah VI Ikuti Training of Facilitator Inventarisasi Hutan Nasional
Friday, May 8, 2026Tiga Widyaiswara Balai P2SDM Wilayah VI, yaitu M. Syahlan, Yunita Puspitasari, dan Junaidin mengikuti kegiatan Training of Facilitator (ToF) Inventarisasi Hutan Nasional yang dilaksanakan pada 4–8 Mei 2026 di Novotel Grand Shayla. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Diklat SDM Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Direktorat IPSDH Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sebagai bagian…





