

Sekilas tentang balai Penyuluhan dan pengembangan sDM Wilayah VI
Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah VI merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Tugas pokok dan fungsi Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyuluhan kehutanan, pelatihan aparatur dan non aparatur kehutanan, fasilitasi generasi pelestari hutan, serta penilaian dan uji kompetensi bagi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur kehutanan pada wilayah kerja.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah VI menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
2. pelaksanaan penyuluhan kehutanan pada wilayah kerja;
3. pelaksanaan pelatihan;
4. pelaksanaan penilaian dan uji kompetensi aparatur dan non aparatur;
5. pelaksanaan fasilitasi pelaksanaan pemetaan kompetensi sumber daya manusiaaparatur dan non aparatur pada wilayah kerja;
6. pelaksanaan fasilitasi penyusunan standar kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur kehutanan;
7. pelaksanaan fasilitasi perilaku generasi peduli cinta alam;
8. pelaksanaan fasilitasi kewirausahaan kreatif bidang kehutanan;
9. pelaksanaan kerja sama penyuluhan kehutanan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur, fasilitasi penilaian kompetensi, dan fasilitasi generasi pelestari hutan;
10. pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana;
11. pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk pendidikan dan pelatihan;
12. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyuluhan kehutanan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur dan non aparatur,
fasilitasi penilaian kompetensi, dan fasilitasi generasi pelestari hutan; dan
13. pelaksanaan penyusunan rencana, program, anggaran, dan pelaporan, urusan administrasi sumber daya manusia, keuangan, pengelolaan barang milik/kekayaan negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, dan pengelolaan data dan informasi.
Artikel/Berita
-
Forester Goes to School” Hadir di Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Makassar
Saturday, August 15, 2026 Makassar, 15 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan melalui Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balai P2SDM) Wilayah VI bersama SMK Kehutanan Negeri Makassar melaksanakan kegiatan “Forester Goes to School: Edukasi Kehutanan Interaktif” di Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Makassar, Sabtu (15/8). Kegiatan tersebut melibatkan unsur Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, Penyuluh Kehutanan,…
-
Laporan Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2025
Monday, August 10, 2026 Laporan SKM Tahun 2025
-
Balai P2SDM Wilayah VI Buka Pelatihan Teknik Pemasaran Produk Multiusaha Kehutanan Angkatan II Tahun 2026
Thursday, August 6, 2026 Makassar, 4 Agustus 2026 – Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah VI (Balai P2SDM Wilayah VI) secara resmi membuka Pelatihan Teknik Pemasaran Produk Multiusaha Kehutanan Angkatan II Tahun 2026 pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Balai P2SDM Wilayah VI, Makassar. Pelatihan dibuka oleh Kepala Balai Penyuluhan dan Pengembangan…






