Dua penyuluh kehutanan Balai P2SDM Wilayah VI, Hamdan, S.Hut., M.Hut dan Mirawati, S.Hut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan (SIMLUH) bagi admin Balai P2SDM pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Penyuluhan Kehutanan dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Bimtek diikuti oleh dua orang wakil penyuluh kehutanan dari masing-masing Balai P2SDM Kehutanan di Indonesia.

Bimtek tersebut menghadirkan dua materi utama yaitu pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) binaan UPT Kementerian Kehutanan yang disampaikan oleh Budi Budiman, S.Hut., M.Sc dan Operasionalisasi Aplikasi SIMLUH bagi Admin Balai P2SDM yang disampaikan oleh Cucu Setiawati, S.Hut. Kedua narasumber tersebut adalah penyuluh kehutanan dari Pusat Penyuluhan Kehutanan.

Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan membekali penyuluh kehutanan Balai P2SDM agar mampu menjalankan peran sebagai admin SIMLUH, khususnya dalam melakukan registrasi dan pengelolaan data KTH Binaan UPT Kementerian Kehutanan. Sebelumnya, tugas registrasi KTH sepenuhnya dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi.

Peran baru tersebut sejalan dengan perubahan tugas dan fungsi Balai P2SDM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dalam regulasi tersebut, Balai P2SDM memiliki tugas melaksanakan penyuluhan kehutanan di wilayah kerja. Ketentuan ini diperkuat oleh Nota Dinas nomor ND. 109/P2SDM/LUH/SDM.01.01/B/06/2025 yang menegaskan bahwa fungsi penyuluhan kehutanan meliputi pelaksanaan registrasi KTH/KUPS lingkup UPT Kementerian Kehutanan dan menjadi administrator aplikasi SIMLUH (menginput dan mengajukan data KTH, Penyuluhan Kehutanan PNS, PKSM, dan PKS).

Pelaksanaan tugas registrasi KTH/KUPS dan pengelolaan data penyuluhan menjadi tantangan tersendiri bagi Balai P2SDM Wilayah VI mengingat wilayah kerja yang luas meliputi 12 provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Melalui Bimtek ini, Balai P2SDM Wilayah VI diharapkan memiliki sumber daya penyuluh kehutanan yang siap dan kompeten dalam mengelola aplikasi SIMLUH serta mendukung pelaksanaan penyuluhan kehutanan yang lebih tertib, terintegrasi dan berbasis data di wilayah kerjanya.

Penulis: Indah Novita Dewi

More Articles & Posts